Postingan

Apa itu HMI?

Gambar
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi mahasiswa yang independen didirikan di Yogyakarta pada tanggal 14 Rabiul Awal 1366 H bertepatan dengan tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia). Dengan kata lain, HMI merupakan organisasi mahasiswa Islam pertama kali didirikan di Indonesia yang moderat dan menampung berbagai kalangan mahasiswa Islam, tidak memandang NU, Muhammadiyah, atau apapun. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya alumni HMI yang menyebar ke berbagai organisasi masyarakat dan pemerintahan. Kader HMI banyak berasal dari keluarga NU dan tetap menghargai keyakinan amaliyah para kadernya dalam bentuk ritual tahlilan, maulid , ziarah kubur dan segala amaliyah NU, juga amaliyah dari organisasi lain. Prof. Mahfud misalnya merupakan kader HMI lulusan Pondok Pesantren Salaf NU di Madura . Beliau juga merupakan anak emas dari Gus Dur yang juga diangkat Gus Dur menjadi Menteri Pertahan

Kompetensi Absolut-Relatif Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama

  KOMPETENSI ABSOLUT-RELATIF  PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN AGAMA Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Kuliah : Hukum Acara Perdata Dosen Pengampu : Dr.Supriyadi, M.H. Oleh,  Mohamad Iqbal Fanani 2020110033 HKI B/Semester 4 PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS TAHUN AKADEMIK 2021/2022 A.  PENDAHULUAN   Indonesia adalah Negara hukum begitulah bunyi Pasal 1 ayat (3) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sebagai Negara yang berdasarkan atas hukum, Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya memiliki lembaga- lembaga pemerintahan, salah satunya lembaga yudikatif sebagaimana terlihat dari Pasal 24 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Lembaga peradilan juga termasuk dalam lembaga Yudikatif. Dimana lembaga Peradilan sebagai tempat untuk mencari keadilan bagi setiap warga negara merupakan badan yang berdiri sendiri (independen) dan  otonom, salah satu unsur penting dalam lembaga peradilan adalah Ha

Hukum Waris Oleh Ahmad Toriqun Najih

  HUKUM WARIS Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah: Hukum Perdata Dosen Pengampu: DR.SUPRIYADI, S.H., MH. Disusun oleh: Achmad Toriqun Najih (2020110062) PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS 2021 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat,hidayah, dan kekuatan lahir batin sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan Nabi kita Nabi Muhammad SAW yang mana kita tunggu-tunggu syafaatnya di hari akhir kelak. Penulis menyadari bahwa makalah ini yang berjudul “ Hukum Waris” ini masih jauh dari tingkat kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang dapat membangun dimasa yang akan datang sangat diharapkan oleh penulis. Sehingga dalam kesempatan ini perkenankan penulis mengucapkan terimakasih kepada: Dosen pengampu mata kuliah hukum perdata Dukungan dan do’a dari orang tua sehingga makalah dapat diselesaikan dengan baik Semoga makalah ini, dapat berman

Sejarah Hukum Perdata di Indonesia

 download pdf https://drive.google.com/file/d/1drjGBfZLMPYaAFLjhfH_ds4wlLiIK1cw/view?usp=drivesdk SEJARAH HUKUM PERDATA DI INDONESIA Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS Mata Kuliah : Hukum Perdata Dosen Pengampu : Dr. Supriyadi , M.H.   Disusun oleh,  Nama : Mohamad Iqbal Fanani  NIM : 2020110033 Kelas : B HKI PROGRAM STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS TAHUN AKADEMIK 2021/2022 KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr. Wb     Puji syukur saya ucapkan kepada ALLAH S.W.T yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada saya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas Artikel ilmiah ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan penulisan Artikel ilmiah yang berjudul “SEJARAH HUKUM PERDATA DI INDONESIA" , ini adalah untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Hukum Perdata, Pada semester 3 tahun ajaran 2021/2022.     Dalam penulisan karya ilmiah ini saya masih mengalami beberapa kendala, seperti kurangnya ilmu pengetahuan saya yang menunjang ak

Petuah Akhir Zaman Sang Pujangga

Gambar
Pujangga Jawa Raden Ngabehi Rangga Warsita begitu identik dengan sebuah zaman yang dikatakan edan atau gemblung, sebuah Zaman disinggungnya dalam karya seratnya yang terkemuka yakni serat Kalatida. Sebagai seorang Pujangga yang cukup produktif dan banyak melahirkan karya-karya yang memiliki rasa kebatinan yang begitu mendalam. Tentu saja, Rangga Warsita bukanlah orang sembarangan sampai-sampai dikatakan Raden Rangga Warsita adalah sosok yang mampu melihat masa depan, bahkan kematiannya pun menjadi misteri besar, mengingat Raden Rangga Warsita ibarat berpamitan menuliskan sendiri waktu wafatnya secara tepat dalam Serat Sabdo Jati.  Profil Raden Ngabehi Rangga Warsita Raden Ngabehi Rangga Warsita atau lebih dikenal dengan nama Rangga Warsita adalah pujangga besar dari Jawa yang hidup di Kasunanan Surakarta. Lahir dikampung Yosodipuro, Surakarta. Pada hari senin 15 Maret 1802. Beliau memiliki nama asli Bagus Burhan yang merupakan putra dari pasangan Surodirodimejo atau Rangga

Sejarah Hukum Islam pada masa Kerajaan Islam di Nusantara

Sejarah Hukum Islam Dalam perkembangannya, Islam mulai masuk ke Indonesia sekitar abad 11 atau abad 13 masehi. Proses islamisasi rakyat Indonesia dilakukan dengan pendekatan kultur, ekonomi, dan budaya. Diantara beberapa proses islamisasi tersebut antara lain perdagangan, perkawinan, kesenian, politik, dan pendidikan. Dari interaksi masyarakat akhirnya muncul suatu aturan untuk melindungi hak dan kewajiban seseorang dalam kehidupan sehari-hari yang kemudian disebut dengan hukum Islam. Hukum Islam merupakan salah satu hukum yang diterapkan di Indonesia sejak ratusan tahun yang lalu. Hukum Islam Pada Masa Kerajaan Islam 1. Kerajaan Samudera Pasai Sejarah Islam mencatat Samudera Pasai adalah kerajaan Islam pertama di Indonesia. Kerajaan ini adalah salah satu kerajaan Islam yang menerapkan hukum pidana Islam. Pelaksanaan hukum Islam menyatu dengan pengadilan dan diselenggarakan secara berjenjang. Tingkat pertama dilaksanakan oleh pengadilan tingkat kampung yang dipimpin oleh  keuchik . Pen

Sejarah Hukum di Indonesia

Gambar
Hukum di Indonesia  merupakan campuran dari sistem hukum Eropa, hukum agama, dan hukum adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana berbasis pada hukum Eropa, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda ( Nederlandsch-Indie ). Hukum agama karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau syariat Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan, dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat yang diserap dalam perundang-undangan atau yurisprudensi, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara. Perjuangan Kemerdekaan Indonesia paling tidak diawali pada masa pergerakan nasional yang diinisiasi oleh Budi Utomo pada tahun 1908, kemudian Serikat Islam (SI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama tahun 1926, Sumpah Pemuda tahun 1928. Pada masa menu